Calon Polwan Harus Mendapat Hak Jawab
19-11-2014 /
KOMISI III
Bagi politisi FPKS ini tes keperawanan bagi calon Polwan adalah salah satu cara untuk mengetahui kemungkinan adanya jejak buruk calon penegak hukum. Cara lain bisa dengan investigasi lapangan atau menggunakan lie detector mengonfirmasi pengakuan calon.
Namun ia mengingatkan dalam setiap pengujian ini Polri harus menyiapkan mekanisme hak jawab. "Hak jawab ini penting untuk memberikan ruang klarifikasi kepada calon polwan jika dia tidak pernah terlibat dalam pergaulan bebas atau pernah berhubungan di luar nikah," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/11/14).
Lebih jauh wakil rakyat dari daerah pemilihan Lampung ini menyebut tes khusus ini harus dilakukan hati-hati, tidak menyakiti dan menjaga kehormatan para calon. Pemeriksaan harus dilakukan oleh bidan atau dokter ahli perempuan.
Menurutnya tantangan penegakan hukum sekarang ini semakin komplek sehingga Polri sudah sepatutnya menyiapkan proses penyaringan kandidat yang terus diperbaiki kualitasnya. "Hukum itu harus ditegakkan oleh penegak hukum yang punya moralitas tinggi. Bersih dari pergaulan bebas, korupsi, narkoba, dan catatan kejahatan lainnya. Tentu harus memiliki intelgensia di atas rata-rata," demikian Muzammil. (iky)/foto:naefurodji/parle/iw.